Bisa Gagal Kembali ke Segiri, Suporter Borneo FC Meminta Jawaban Dari Pemprov 2×24 Jam

RINDU RUMAH. Aksi demonstrasi gabungan kelompok suporter Borneo FC menuntut agar persoalan birokrasi tak menyulitkan kembalinya Pesut Etam bertanding di Stadion Segiri.

Kotanusantara.id, “Janganlah saling klaim, kemarin saat akan dikerjakan tidak ada masalah. Tapi begitu barang ini jadi justru menjadi masalah. Pokoknya, kami tidak mau tahu, tanggal 16 Februari itu, Borneo harus sudah berada di Segiri.”

Adhu,
Ketua Pusamania

“Kami ingin minta kepastian dari pemerintah daerah terkait kembalinya Borneo ke kandang. Karena kami dengar belum ada kepastian tanggal 16 itu belum ada. Karena kami dengar, pemprov belum menerima penyerahan aset ini dari PUPR. Makanya kami minta Pemprov bisa menerimakan itu, supaya Borneo bisa kembali ke rumahnya.”

H Yudhi HS,
Ketua MSA

SEGIRI. Euforia kelompok suporter Borneo FC menyambut kepulangan kembali tim kesayangannya ke Stadion Segiri terancam gagal terealisasi. Adanya informasi bahwa kendala perizinan masih menyangkut di tingkat birokrasi pemerintah daerah, menjadi pemicunya.

Ya, seperti diketahui, Borneo FC telah mengumumkan mereka akan kembali bermarkas di Stadion Segiri Samarinda, saat menjamu Barito Putera, 16 Februari nanti. Apalagi, secara teknis, lapangan Stadion Segiri, menurut pihak kontraktor pelaksana renovasi, sudah bisa digunakan.

Ditandai dengan penyerahan dari pihak kontraktor ke Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), melalui Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Kaltim, Selasa (21/1) lalu.

Tapi, memang saat itu ada sedikit pertanyaan terkait serah terima aset Stadion Segiri ke pemerintah daerah. Di mana diketahui, sejak lama pengelolaan Stadion Segiri berada di bawah Pemkot Samarinda, namun saat pertemuan di BPPW, tercatat aset tersebut merupakan milik Pemprov Kaltim.

Ternyata, kondisi ini berimbas pada rencana kembalinya Borneo FC ke Segiri, karena status kepemilikan yang masih mengambang. Sontak kabar ini menyulut emosi suporter yang sudah menantikan tim kesayangannya kembali ke Stadion Segiri.

Apalagi selama lebih dari setahun ini, Borneo FC terpaksa harus melakoni laga kandangnya di Stadion Batakan, Balikpapan. Ketidakjelasan ini pun disikapi gabungan kelompok suporter yang terdiri dari MSA dan Pusamania melakukan aksi demonstrasi, Rabu (5/2) sore kemarin di kawasan Stadion Segiri Samarinda.

“Kami ingin minta kepastian dari pemerintah daerah terkait kembalinya Borneo ke kandang. Karena kami dengar belum ada kepastian tanggal 16 itu belum ada. Karena kami dengar, pemprov belum menerima penyerahan aset ini dari PUPR. Makanya kami minta Pemprov bisa menerimakan itu, supaya Borneo bisa kembali ke rumahnya,” desak Ketua MSA H Yudhi HS.

Terkait hal ini, Ketua Pusamania Lasihadu, mempertanyakan kenapa baru sekarang status kepemilikan ini menjadi masalah, ketika stadion ini sudah jadi. Apalagi selama ini, sebelum masuk dalam rencana renovasi, pengelolaan kawasan GOR Segiri masuk dalam ranah pemkot Samarinda.

“Janganlah saling klaim, kemarin saat akan dikerjakan tidak ada masalah. Tapi begitu barang ini jadi justru menjadi masalah. Pokoknya, kami tidak mau tahu, tanggal 16 Februari itu, Borneo harus sudah berada di Segiri,” cetus pria yang akrab disapa Adhu tersebut.

Dalam tuntutannya, massa suporter mendesak siapa pun pihak terkait bisa segera memastikan kembalinya Borneo FC ke Segiri, sesuai tanggal yang telah direncanakan. Bahkan memberi tenggat waktu 2×24 jam, agar pemerintah segera memberikan jawaban.

“Yang jelas kami ingin kepastian, bila dalam waktu 2×24 jam tidak ada jawaban, kami akan mengerahkan massa lebih besar untuk menduduki kantor gubernur,” tegas Yudhi yang diamini oleh Adhu.

Sementara itu, Direktur PT Lingkar Persada, Ahmad Gibran Utomo, selaku pelaksana pengerjaan renovasi Stadion Segiri yang menemui perwakilan suporter ini, memastikan tugas mereka sudah klir.

Dalam arti, saat ini lebih kepada fungsi jaminan pemeliharaan selama enam bulan, sesuai klausul kontrak kerja mereka. Berkaitan dengan tuntutan suporter, pria yang akrab disapa Momo ini menyebut menjadi ranah pemerintah daerah.

“Kalau masalah izin, itu bukan wewenang kami. Yang jelas kami hanya menjalankan apa yang menjadi tanggung jawab kami,” ujar Momo. (rz/nha)

Editor: Redaksi Sapos

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

Berita Terkait