KOTANUSANTARA.ID, KUTAI KARTNAGEGARA – Operasi Keselematan Mahakam 2025,resmi dimulai,delapan jenis pelanggaran prioritas akan ditindak.
Polres Kutai Kartanegara menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Mahakam 2025 pada Senin 10 Februari 2025 di halaman Mako Polres Kukar. Kegiatan ini dipimpin oleh Wakapolres Kukar, Kompol M. Aldy Harjasatya.
Apel ini bertujuan untuk memastikan kesiapan personel dan sarana pendukung agar operasi berjalan optimal. Operasi Keselamatan Mahakam 2025 diharapkan mampu menekan angka kecelakaan lalu lintas serta meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas.
Berdasarkan data, angka kecelakaan lalu lintas pada Operasi Keselamatan 2024 tercatat sebanyak 24 kejadian, meningkat dari 11 kejadian pada 2023. Jumlah korban meninggal dunia menurun dari 6 orang (2023) menjadi 3 orang (2024) atau turun 50%.
Dari segi penindakan, jumlah pelanggaran lalu lintas pada 2024 mencapai 6.305 kasus, meningkat dari 4.937 kasus di 2023, atau naik 28%. Tilang yang diberikan meningkat signifikan dari 42 tilang (2023) menjadi 921 tilang (2024), atau naik 20,93%. Teguran juga meningkat dari 4.895 teguran (2023) menjadi 5.384 teguran (2024), naik 10%.
“Kita tidak bisa berdiam diri melihat angka pelanggaran dan kecelakaan yang meningkat. Berbagai upaya harus dilakukan untuk menciptakan lalu lintas yang kondusif,” ujar Wakapolres Kukar.
Menurut Kasat Lantas Polres Kukar, IPTU Ahmad Fandoli, operasi ini berlangsung selama 14 hari, mulai 10 Februari hingga 23 Februari 2025. Operasi akan bersifat terbuka dengan menekankan tindakan preventif serta penegakan hukum.
“Kami akan lebih mengedepankan pendekatan preventif dan penegakan hukum terhadap pelanggaran prioritas,” jelas IPTU Ahmad Fandoli.
Adapun delapan pelanggaran prioritas yang menjadi sasaran operasi tahun ini meliputi:
Pengemudi yang menggunakan ponsel saat berkendara.
Pengemudi di bawah umur.
Pengendara yang berboncengan lebih dari satu orang.
Pengendara tanpa helm SNI atau pengemudi tanpa sabuk pengaman.
Pengemudi dalam pengaruh alkohol.
Pengendara yang melawan arus.
Pengemudi yang melebihi batas kecepatan.
Kendaraan yang menggunakan knalpot brong tidak sesuai spesifikasi pabrik.
Dengan penegakan hukum terhadap pelanggaran tersebut, diharapkan Operasi Keselamatan Mahakam 2025 dapat meningkatkan kesadaran berlalu lintas dan menekan angka kecelakaan di wilayah Kutai Kartanegara.
“Tujuan utama operasi ini adalah meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas dan mengurangi angka fatalitas kecelakaan,” pungkas IPTU Ahmad Fandoli.