Kotanusantara.id, Samarinda – Pemerintah pusat telah mengeluarkan kebijakan untuk menurunkan harga tiket pesawat hingga 10 persen pada akhir tahun ini. Hal itu dikemukakan Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). Kata dia, tiket pesawat bisa diturunkan dengan menekan sejumlah biaya. Ketua Umum Partai Demokrat itu menjelaskan penurunan harga tiket pesawat berlaku untuk penerbangan domestik.
Merespons kebijakan tersebut, Pemprov Kaltim melalui Dinas Perhubungan (Dishub) juga menyiapkan sejumlah langkah untuk mendukung keputusan tersebut. Pihaknya menyebut akan membahas berbagai strategi bersama pihak maskapai penerbangan yang beroperasi di sejumlah bandara di provinsi ini.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dishub Kaltim, Lisa Hasliana mengatakan pihaknya sedang mencari opsi terkait hal ini. Tentunya agar mendapat titik temu dengan mempertimbangkan biaya operasional maskapai.
“Pengurangan 10 persen sudah jelas merupakan instruksi Presiden (Pemerintah Pusat). Namun, kami mencoba mencari cara agar harga tiket bisa lebih rendah, dengan tetap memperhatikan keberlanjutan operasional maskapai,” ucapnya.
Opsi yang menjadi salah satu strategi yang diusulkan, penerapan skema block seat. Dimana skema ini, pemerintah memesan sejumlah kursi pesawat terlebih dulu, agar keterisian pesawat dapat terjamin.
“Dengan pesawat yang penuh, biaya operasional bisa ditekan. Ini berpotensi menurunkan harga tiket pesawat,” ungkapnya.
“Pembahasan dengan pihak terkait masih berlangsung. Salah satu contoh, Kabupaten Kutai Barat sebelumnya, telah sukses menerapkan program block seat dengan memanfaatkan dana CSR sebesar Rp 1,4 miliar per tahun,” jelasnya.
Hal lain juga masih diperlukan koordinasi dengan pelaku usaha pariwisata, sektor ini disebutnya juga jadi prioritas. Mengingat sektor ini dapat berperan besar dalam mendukung kebijakan penurunan tiket pesawat.
Adanya kebijakan ini juga, diharap masyarakat Kaltim dapat menikmati perjalanan yang lebih terjangkau selama musim liburan. Sekaligus meningkatkan mobilitas dan daya tarik pariwisata di daerah tersebut.
“Kami berharap kebijakan ini tidak hanya berlaku di satu bandara, tetapi merata di seluruh bandara di Kaltim. Saat ini, Bandara Kalimarau di Berau sudah mulai membahas implementasi penurunan tiket pesawat,” pungkasnya. (mrf/nha)
Sapos.co.id