KOTANUSANTARA.ID, KUTAI KARTANEGARA – Sepanjang 2024, UPT Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (PT2TP2A) Kutai Kartanegara mencatat 197 kasus kekerasan terhadap anak. Angka ini menunjukkan peningkatan yang perlu mendapat perhatian serius.
Dari jumlah tersebut, kekerasan seksual menjadi kasus terbanyak, menandakan bahwa perlindungan terhadap anak harus lebih diperkuat di Kukar.
Kepala UPT PT2TP2A Kutai Kartanegara, Farida, menyampaikan bahwa selain kekerasan seksual, perundungan di lingkungan sekolah juga menjadi isu yang perlu diatasi segera. Menurutnya, kasus perundungan bisa menjadi hambatan dalam mewujudkan visi Indonesia Emas 2045 yang menargetkan generasi muda bebas dari kekerasan.
“Perundungan di sekolah harus segera mendapatkan solusi agar tidak terus terjadi,” ujar Farida, Senin (3/2/2025).
Farida menjelaskan bahwa upaya penanggulangan kekerasan terhadap anak dan perempuan di Kukar tidak hanya sebatas penanganan kasus. Pihaknya juga terus menggiatkan sosialisasi untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar tidak takut melaporkan kekerasan yang terjadi.
“Kami terus berusaha membangun kesadaran masyarakat agar mereka lebih berani melaporkan kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan. Peningkatan laporan juga menjadi tanda bahwa masyarakat mulai memahami pentingnya perlindungan anak,” katanya.
Selain sosialisasi, PT2TP2A juga menyediakan pendampingan bagi korban kekerasan hingga kasusnya selesai. Hal ini bertujuan memastikan korban mendapatkan perlindungan, dukungan psikologis, dan keadilan hukum.
“Jika kasus sudah masuk ranah hukum, kami mendampingi korban dalam setiap tahapan, termasuk dalam proses yang dilakukan kepolisian,” jelas Farida.
Ia juga menyoroti pentingnya layanan konseling bagi anak-anak yang menjadi korban kekerasan. Menurutnya, dampak kekerasan tidak hanya terlihat secara fisik, tetapi juga mempengaruhi mental dan perilaku anak.
“Pendampingan psikologis sangat diperlukan agar anak-anak korban kekerasan bisa kembali menjalani kehidupan dengan lebih baik,” tegasnya.
Dengan meningkatnya kasus kekerasan terhadap anak, PT2TP2A berharap masyarakat lebih aktif dalam pencegahan dan pelaporan. Kolaborasi berbagai pihak sangat dibutuhkan untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman dan ramah bagi anak-anak di Kutai Kartanegara.