Upaya DPRD Kukar Terus Mendorong Pelestarian Bahasa Kutai Lewat Raperda

Anggota DPRD Kutai Kartanegara, Ahmad Yani

Kotanusantara.id, Kukar – Anggota Badan Musyawarah DPRD Kutai Kartanegara (Kukar), Ahmad Yani, menyatakan bahwa pengembangan dan pelestarian bahasa dan sastra Kutai sangat penting di tengah pesatnya perkembangan daerah.

Menurutnya, meski daerah Kukar berkembang pesat, budaya dan bahasa lokal harus tetap dilestarikan sebagai bagian dari identitas masyarakat Kutai.

“Kutai Kartanegara, khususnya Kaltim, memang menjadi ladang eksploitasi, namun kita harus menjaga dan melestarikan budaya, termasuk bahasa. Kami berharap bahasa Kutai bisa menjadi bahasa kedua setelah Bahasa Indonesia, di mana dalam kehidupan sehari-hari kita bisa berbahasa Indonesia dan Kutai,” ujar Ahmad Yani, Selasa (21/1/2025).

Dalam upaya ini, DPRD Kukar telah membentuk Pansus dan menyusun Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) mengenai Pengembangan, Pembinaan, dan Perlindungan Bahasa dan Sastra Kutai.

Pansus Raperda ini menekankan pentingnya mengimplementasikan perlindungan terhadap bahasa Kutai, tidak hanya dalam tataran regulasi, tetapi juga dalam praktik kehidupan sehari-hari, terutama dalam berbagai event pendidikan dan budaya yang ada di daerah.

Lebih lanjut, Ahmad Yani menyatakan apresiasi terhadap peran serta tokoh-tokoh masyarakat Kutai Kartanegara yang turut aktif memberikan masukan dan usulan terkait Raperda ini.

“Kami berharap Raperda ini tidak hanya menjadi aturan saja, tetapi bisa diwujudkan dalam bentuk kebijakan yang nyata. Perlindungan dan pengembangan bahasa Kutai sangat penting untuk menjaga identitas budaya kita,” tutupnya.

Penyusunan Raperda ini diharapkan dapat memberikan dasar hukum yang kuat untuk melestarikan bahasa Kutai dan memperkenalkan kepada generasi muda serta pendatang sebagai bagian dari warisan budaya yang harus dijaga dan dilestarikan. (Nur)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait