Kotanusantara.id, SAMARINDA KOTA. Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) Kaltim mengecam keras insiden kekerasan yang terjadi di Dusun Muara Kate, Kecamatan Muara Komam, Kabupaten Paser, pada Jumat (15/11). Insiden tragis ini mengakibatkan Rusel (60) tewas akibat luka bacok di leher, sementara Anson (55) mengalami luka serius dan kini dalam kondisi kritis di RS Panglima Sebaya, Tanah Grogot.
Kekerasan tersebut terjadi di Pos Penjagaan Hauling Batubara yang didirikan oleh warga sebagai bentuk penolakan terhadap aktivitas tambang PT Mantimin Coal Mining (MCM). Dinamisator Jatam Kaltim, Mareta Sari, menyatakan bahwa insiden ini merupakan puncak dari pembiaran pemerintah terhadap konflik yang dipicu oleh aktivitas tambang ilegal di Paser.
“Kekerasan ini menunjukkan lemahnya perlindungan negara terhadap rakyatnya. Warga yang memperjuangkan ruang hidup dan lingkungan mereka justru menjadi korban kekerasan yang dibiarkan terjadi tanpa tindakan tegas dari pemerintah maupun aparat penegak hukum,” ujarnya.
Konflik ini bermula dari penolakan masyarakat terhadap penggunaan jalan umum untuk pengangkutan batubara oleh PT MCM. Ketegangan semakin memuncak setelah kecelakaan pada 26 Oktober 2024, yang menewaskan Pendeta Veronika Fitriani akibat dilindas truk pengangkut batubara milik perusahaan tersebut.
Sebelumnya, warga Desa Batu Kajang telah melakukan blokade pada Desember 2023, menuntut penghentian aktivitas hauling di jalan desa mereka. Namun, aksi ini tidak diindahkan oleh PT MCM yang tetap melanjutkan operasionalnya.
Mareta juga menyoroti janji pemerintah daerah untuk menghentikan sementara aktivitas hauling, yang disepakati dalam pertemuan pada 28 Oktober 2024, namun tidak ditegakkan.
“Ketidakseriusan pemerintah dalam menjalankan kesepakatan dengan masyarakat adalah akar masalahnya. Pembiaran ini memberikan ruang bagi perusahaan tambang untuk terus melakukan pelanggaran hukum dan menciptakan konflik sosial,” tegas Mareta.
Jatam Kaltim mendesak Pemerintah Pusat untuk segera mengambil langkah tegas, termasuk penegakan hukum terhadap PT MCM, pencabutan izin tambang perusahaan, dan penangkapan pelaku kekerasan terhadap warga. Selain itu, Jatam meminta Kapolri untuk membangun pos pengamanan di wilayah konflik demi memastikan keselamatan masyarakat.
“Negara harus hadir untuk melindungi rakyat, bukan justru membiarkan kepentingan industri tambang merusak kehidupan mereka,” pungkasnya.
Jatam berharap agar kasus ini menjadi perhatian serius semua pihak, baik pemerintah daerah maupun pusat, demi mencegah terulangnya kekerasan dan melindungi hak-hak masyarakat di wilayah terdampak tambang. (mrf/beb)
Sapos.co.id