Kotanusantara.id, MENINDAKLANJUTI arahan Direktur Jenderal Imigrasi, Kamis (2/5) dan Jumat (3/5) lalu, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Samarinda menggelar operasi Jagratara. Operasi yang digelar serentak di seluruh Indonesia ini merupakan bagian dari operasi intelejen keimigrasian terhadap tempat atau bangunan yang diduga terdapat kegiatan orang asing di dalamnya.
Mengawali kegiatan, di hari pertama terlebih dulu digelar rapat koordinasi melalui Zoom Meeting yang dipimpin Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian (Dirwasdakim) Ditjen Imigrasi. Dalam arahannya, Dirwasdakim mengimbau operasi ini tetap dijalankan sesuai dengan SOP dengan tetap mengedepankan sisi humanis.
Selanjutnya, pada Jumat (3/5) Kantor Imigrasi Kelas I TPI Samarinda, dalam operasi lapangannya dibagi menjadi dua tim. Dipimpin Kepala Seksi Intelejen dan Penindakan Keimigrasian (Kasi Inteldakim) Whisnu Galih Priawan, memberikan briefing kepada dua tim yang akan menyasar dua perusahaan yang berlokasi di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar).
“Ada dua perusahaan yang kami datangi, pertama PT Maju Kalimantan Hadapan di Desa Puan Cepak, Kecamatan Muara Kaman dan PT Kayu Alam Perkasa Raya di Desa Loa Duri Ilir Kecamatan Loa Janan, keduanya ada di Kabupaten Kukar,” ujar Galih.
“Dengan demikian dari hasil operasi Jagratara yang kami lakukan, semua berjalan lancar dan tidak ditemukan adanya pelanggaran keimigrasian. Kami juga mengimbau ke pihak perusahaan untuk rutin melaporkan keberadaan TKA dan tamu asing sebelum kedatangannya agar bisa dilaporkan kepada kami,” pungkasnya. (soc/vr/beb)
Sapos.co.id