Kotanusantara.id, SAMARINDA KOTA. Penerapan parkir non tunai di sejumlah pusat perbelanjaan di Kota Samarinda mulai terlihat sejak 1 Juli lalu. Bahkan khusus di City Centrum telah menerapkan kebijakan ini sejak bulan lalu. Selain menghemat waktu, diyakini pembayaran non tunai ini juga diharapkan dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah Daerah (PAD) Kota Samarinda lantaran pemasukannya lebih transparan.
Pesatnya perkembangan digitalisasi saat ini memang terkesan memaksa masyarakat untuk bertransaksi tanpa menggunakan uang tunai. Lantaran masih baru, tak heran kebijakan ini kerap mengundang pro-kontra di kalangan masyarakat.
Tak jarang ada saja yang mengeluh lantaran justru membuat antrean pembayaran parkir di beberapa pusat perbelanjaan. Belum lagi masyarakat yang tidak terbiasa menggunakan kartu elektronik untuk membayar parkir.
Hal ini pun mendapat catatan tersendiri dari pengamat ekonomi dari Akademisi Universitas Mulawarman Purwadi Purwoharsojo. Dirinya menilai Pemkot Samarinda dalam hal ini Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda serta pusat perbelanjaan perlu memaksimalkan sosialisasi ke seluruh lapisan masyarakat.
Dirinya mengakui muara dari penerapan sistem pembayaran parkir non tunai ini bertujuan untuk mewujudkan sistem keuangan yang akuntabel. Sehingga kebocoran dari pemasukan PAD bisa terkendali. Namun Purwadi melihat sosialisasi yang dilakukan saat ini masih kurang menyentuh seluruh kalangan masyarakat.
Selain itu Dishub Kota Samarinda juga pernah menekankan bagi masyarakat yang tidak ingin membayar non tunai, akan dikenakan pembayaran maksimal, yaitu Rp 15.000 untuk roda dua dan Rp 30.000 untuk roda empat. Tak sampai disitu saja, penerapan parkir non tunai ini nantinya juga akan ditegaskan dalam peraturan walikota (perwali) agar masyarakat terbiasa dengan aturan ini.
“Makanya sosialisasi perlu dimaksimalkan lalu dievaluasi. Jangan sedikit-sedikit main denda,” ujarnya. Sebab kebijakan ini perlu dilakukan evaluasi terlebih dahulu sebelum benar-benar diaktualisasikan kepada masyarakat. Sedangkan fasilitas dan ruang parkir saat ini masih kurang tertata dengan baik.
“Sinkronkan dulu sistem dengan ruang parkirnya, dishub juga perlu membuat mapping kantong parkir,” terangnya. Sebelumnya berdasarkan pemantauan media ini ke beberapa retail, sebut saja di Indomaret, Alfamidi dan Era Mart sudah tidak tersedia lagi stok kartu elektronik.
Atas hal tersebut Kepala Dishub Kota Samarinda Hotmarulitua Manalu meminta agar masyarakat bisa mengurus kartu elektronik di sejumlah perbankan yang mendukung aturan ini. Diantaranya Bank Mandiri lewat kartu e-money, BCA menggunakan kartu flazz, Brizzi untuk BRI dan tapCash untuk BNI.
”Di Big Mall juga sudah ada standnya, jadi bisa langsung dibeli dan digunakan kartunya,” pungkas Manalu. (hun/nha)
Sapos.co.id