Kotanusantara.id, Kutai Kartanegara – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) tengah merancang pembangunan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) baru di wilayah Tenggarong. Langkah ini ditempuh sebagai respon atas kondisi TPA Bekotok di Kelurahan Loa Ipuh yang kapasitasnya semakin terbatas.
Kepala DLHK Kukar, Slamet Hadiraharjo, mengungkapkan bahwa TPA Bekotok yang berdiri di atas lahan seluas 5 hektare telah beroperasi selama bertahun-tahun dan kini menunjukkan penurunan daya tampung yang signifikan.
“Kami masih dalam tahap verifikasi lokasi untuk TPA baru di Tenggarong. Belum bisa dipastikan lokasinya, tetapi kami sedang mempertimbangkan beberapa opsi,” ujar Slamet.
TPA Bekotok saat ini menjadi pusat pembuangan akhir bagi tiga kecamatan, yakni Tenggarong, Loa Kulu, dan Tenggarong Seberang. Berdasarkan analisis DLHK, ketiga kecamatan tersebut menghasilkan sekitar 25 ton sampah per hari.
Slamet menyebutkan, salah satu lokasi yang tengah dikaji sebagai alternatif adalah di Desa Jonggon dan Bensamar. Namun, lokasi di Jonggon merupakan lahan milik Dinas Pertanian dan Peternakan (Distanak), sehingga masih diperlukan komunikasi lintas OPD untuk rencana hibah atau pemanfaatan lahan.
“Masih perlu komunikasi lebih lanjut soal kepemilikan lahannya,” imbuhnya.
Sembari menunggu kepastian lokasi TPA baru, DLHK Kukar juga tengah mengkaji kemungkinan untuk memperpanjang masa pakai TPA Bekotok melalui sejumlah perbaikan teknis dan pengelolaan yang lebih efisien.
“Kami coba kaji lagi bagaimana supaya TPA Betokok bisa tetap dimanfaatkan sambil menunggu pembangunan TPA baru,” ucap Slamet.
Langkah ini dinilai penting untuk memastikan sistem pengelolaan sampah tidak terganggu, terutama mengingat volume produksi sampah harian di wilayah Tenggarong yang terus meningkat. (adv/yhy)