Kotanusantara.id, Kutai Kartanegara – Pasca longsor di Desa Batuah, Kepala Desa Abdul Rasyid memberikan klarifikasi tegas soal langkah penutupan sumur bor yang diduga menjadi penyebab gangguan tanah, sekaligus menanggapi isu pencopotan jabatan kepala desa.
Kepala Desa Batuah, Abdul Rasyid, memastikan pihaknya sudah menjalankan kewenangan secara penuh dengan menutup sumur bor bermasalah sebagai upaya mencegah bencana lanjutan.
“Kewenangan desa seperti penutupan sumur bor, berani saya lakukan karena itu masuk dalam kewenangan kami. Dan itu sudah saya lakukan,” ujarnya.
Namun, Rasyid menegaskan tidak semua tuntutan warga dapat dipenuhi, khususnya desakan agar pemerintah desa menghentikan operasi perusahaan tambang di sekitar desa.
Menurutnya, hal tersebut merupakan ranah kementerian dan pemerintah pusat, bukan kewenangan desa.
“Kalau terkait mereka menuntut supaya kami menutup perusahaan, mohon maaf, itu bukan ranahnya kami. Itu ranah kementerian. Kami hanya bisa menyampaikan aspirasi,” jelas Rasyid.
Selain itu, Rasyid juga menanggapi tuntutan sebagian warga yang meminta dirinya dicopot dari jabatan kepala desa.
Ia menyatakan siap jika proses tersebut berjalan sesuai aturan, tapi menolak tekanan yang menyerang secara pribadi.
“Kalau tuntutan pencopotan kepala desa, silakan saja jika menurut aturan memang harus dicopot. Saya tidak keberatan, saya tidak gila jabatan. Tapi kalau caranya berlebihan dan menyerang pribadi, saya tidak bisa terima. Kami juga punya harga diri,” tegasnya.
Pernyataan ini menegaskan komitmen pemerintah desa untuk menjalankan tugas dengan profesional dan transparan, sambil tetap membuka ruang dialog dengan masyarakat guna mencari solusi terbaik pasca bencana longsor. (adv/yhy)