Kotanusantara.id, Tenggarong – Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan tidak dapat menerima permohonan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Timur Nomor Urut 1, Isran Noor-Hadi Mulyadi, dalam sengketa hasil Pemilihan Gubernur Kalimantan Timur (Pilgub Kaltim) 2024. Putusan ini menutup peluang bagi pasangan tersebut untuk mengajukan gugatan lebih lanjut terkait hasil Pilgub Kaltim.
Keputusan tersebut diumumkan dalam sidang yang digelar pada Rabu 5 Februari 2025,lalu di Gedung MK, Jakarta. Ketua MK, Suhartoyo, membacakan putusan yang menyatakan bahwa permohonan yang diajukan oleh pasangan Isran-Hadi tidak memenuhi ketentuan hukum yang berlaku.
Menanggapi putusan MK, Muhammad Husni Fachruddin, yang merupakan perwakilan dari tim pemenangan Rudy Mas’ud-Seno Aji sekaligus Sekretaris DPD Golkar Kaltim, menilai bahwa putusan tersebut telah sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.
“Putusan MK untuk Pilgub Kaltim sudah sangat jelas disampaikan majelis hakim bahwa gugatan pemohon tidak beralasan dan sepatutnya tidak diterima. Kami menghargai proses hukum yang ditempuh Isran-Hadi karena ini menandakan kedewasaan politik kedua tokoh tersebut,” ujar pria yang akrab disapa Ayub.
Ia juga berharap seluruh pihak dapat bersatu kembali untuk membangun Kalimantan Timur, terutama dengan adanya proyek Ibu Kota Nusantara (IKN).
“Besar harapan kami semua pihak bersatu padu membangun Kaltim demi kesejahteraan masyarakat, apalagi ada IKN. Jangan sampai kita tertinggal dan tidak berkontribusi terhadap IKN yang hadir di Benua Etam,” lanjutnya.
Setelah penetapan gubernur dan wakil gubernur terpilih oleh KPU Kaltim, DPRD Kaltim dijadwalkan menggelar sidang paripurna pada Jumat 7 Februari 2025 untuk menetapkan pasangan Rudy Mas’ud-Seno Aji secara resmi sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim. Selanjutnya, proses pelantikan akan menunggu jadwal resmi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Sebelumnya beredar informasi bahwa pelantikan serentak akan dilaksanakan sekitar 20 Februari 2025,” ujar Ayub.
Selain itu, pada Sabtu 8 Februari 2025, Partai Golkar akan mengadakan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) di Jakarta. Gubernur terpilih, Rudy Mas’ud, dijadwalkan akan menghadiri agenda tersebut sebagai bentuk konsolidasi politik pasca kemenangan di Pilgub Kaltim.