Kotanusantara.id, Kutai Kartanegara – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menggelar sosialisasi pencegahan pernikahan Dini dan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT)
Kegiatan tersebut dilaksanakan Kecamatan Sangasanga, sekaligus masih dalam rangkaian Peringatan Hari Merah Putih, Senin ( 3/1/2025).
Plh Kepala DP3A Kukar, Hero Suprayetno mengatakan kegiatan tersebut merupakan salah satu upaya dan perhatian pemerintah daerah khususnya DP3A Kabupaten Kukar untuk memberikan bantuan hukum, memberikan rasa aman, rasa kepedulian dan pencegahan pernikahan anak serta KDRT.
“Melalui momentum ini kami berharap sosialisasi ini memberikan manfaat, terutama bagi para peserta yang hadir untuk bisa lebih mengerti dan memahami lebih luas terkait berbagai bentuk KDRT, seperti kekerasan fisik,” katanya.
Menurutnya hal tersebut penting disosialisasikan untuk pengetahuan masyarakat terutama dalam proses peradilan pidana yang berhak diperlakukan secara manusiawi dengan memperhatikan kebutuhan sesuai dengan umurnya, dipisahkan dari orang dewasa serta memperoleh bantuan hukum.
Dalam tahun 2024 terakhir, Kata dia, banyaknya laporan kekerasan yang diterima pihak penegak hukum, seperti kekerasan fisik yang di terima anak di bawah umur maupun berbagai bentuk KDRT khususnya di Kukar.
Selain itu dijelaskannya, pernikahan anak usia dini merupakan isu serius yang harus diatasi melalui pendidikan dan sosialisasi berkelanjutan. Maka pihak DP3A Kukar terus gencar menggalakan kegiatan tersebut untuk terus menekan, maupun meminimalisir angka kekerasan atau kasus kasus yang ada di Kukar.
“Sosialisasi ini menekankan pentingnya peran semua pihak, mulai dari pemerintah hingga masyarakat, untuk bersama-sama mencegah terjadinya KDRT dan pernikahan anak, serta mendukung perlindungan perempuan dan anak secara menyeluruh, untuk mewujudkan generasi muda yang berkualitas dan berakhlak,” tutupnya.