Gugup Saat Digeledah, Pria di Sebulu Ketahuan Bawa Sabu

Pelaku dan Barang Bukti

Kotanusantara.id, Kutai Kartanegara – Aparat kepolisian dari Polsek Sebulu menangkap seorang pria yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu. Penangkapan ini dilakukan pada Sabtu (1/2/2025) dini hari di Jalan P. Jayakarta SP 1 Blok D, RT 003, Desa Mekar Jaya, Kecamatan Sebulu, Kabupaten Kutai Kartanegara.

Polisi mendapatkan informasi bahwa lokasi tersebut sering menjadi tempat transaksi narkoba. Saat melakukan patroli, petugas melihat seorang pria tanpa baju menyalakan senter ponselnya di sebuah booth minuman yang sudah tutup. Karena gerak-geriknya mencurigakan, petugas pun melakukan pemeriksaan.

Kapolres Kukar AKBP Dody Surya Putra, melalui Kapolsek Sebulu AKP Randy Anugrah Putranto, mengatakan bahwa tersangka yang diketahui berinisial PJN (19) tampak gugup saat digeledah. Dari ponselnya, ditemukan percakapan yang menunjukkan bahwa ia memesan sabu dari seseorang bernama EEN.

“Saat dilakukan penggeledahan di sekitar lokasi, petugas menemukan satu kotak rokok berisi dua paket sabu serta satu bendel plastik klip kosong,” ujar AKP Randy.

PJN mengakui bahwa sabu tersebut dipesan dari EEN dengan harga Rp400.000 per paket. Ia berencana mengonsumsi sendiri sebagian barang haram tersebut, sementara sisanya dijual kepada teman-temannya.

Selain sabu, polisi juga menemukan dua alat suntik yang biasa digunakan PJN untuk mengonsumsi narkotika. Petugas pun membawa PJN ke Polsek Sebulu untuk pemeriksaan lebih lanjut dan berupaya mencari EEN, namun ia tidak ditemukan.

“Kami terus melakukan pengembangan untuk menangkap pemasok barang haram ini,” tambahnya.

Barang bukti yang diamankan berupa:

1 bungkus plastik bening berisi kristal putih seberat 0,61 gram.

1 bungkus plastik bening berisi kristal putih seberat 0,64 gram.

2 alat suntik.

PJN kini dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) dan/atau Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ia terancam hukuman berat karena kepemilikan dan peredaran narkoba jenis sabu.

“Kami mengimbau masyarakat untuk melaporkan jika mengetahui adanya peredaran narkotika di lingkungan sekitar. Kerja sama semua pihak sangat diperlukan untuk memberantas narkoba,” tutup Kapolsek Sebulu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait