Kotanusantara.id, KUKAR – Anggota Komisi I DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) atas respon keluhan masyarakat Desa Bhuana Jaya terkait atas penggunaaan lahan tambang yang sangat dekat dengan pemukiman warga.
Rapat ini turut menghadirkan pihak perusahaan tambang Jembayan Muara Bara (JMB) yang beroperasi di Desa Bhuana Jaya, Kecamatan Tenggarong Seberang.
Wakil Ketua DPRD Kukar, Aini Farida, menyampaikan bahwa masyarakat Desa Bhuana Jaya merasa khawatir atas dampak lingkungan yang ditimbulkan oleh aktivitas tambang batu bara.
Warga desa juga mengeluhkan tidak hanya masalah kerusakan lingkungan, tetapi juga berpotensi kehilangan sumber pencaharian warga Desa Bhuana Jaya lantaran mayoritas pendapatan berasal dari sektor pertanian khususnya padi.
“Intinya kami dari pihak DPRD Kukar meminta dengan tegas kepada pihak perusahaan JMB untuk memperhatikan beberapa hal penting. Pertama, soal irigasi di Desa Bhuana Jaya yang sangat vital bagi pertanian warga. Kami berharap perusahaan dapat menjaga agar irigasi tetap berfungsi dengan baik, agar tidak mengganggu sumber mata pencaharian mereka,” ungkap Aini Farida.
Lebih lanjut, Aini juga menyoroti masalah yang dihadapi masyarakat terkait aktivitas blasting yang dilakukan oleh perusahaan. Warga yang tinggal di sekitar lokasi tambang merasa terdampak oleh ledakan-ledakan yang kerap terjadi.
Menurut Aini, walaupun masyarakat yang terdampak telah diberikan kompensasi berupa sejumlah uang namun, hal tersebut masih dianggap masih sangat kurang.
“Jika perlu, kami berharap agar pihak perusahaan bisa mempertimbangkan degan baik, jika lebih baiknya memang kalo bisa dibebaskan ya dibebaskan semuanya,” tutupnya. (Nur)