Tim 01 Sebut Money Politic Terang-terangan, Ancam Laporkan Bawaslu ke DKPP

Jaidun

Kotanusantara.id, Samarinda – Tim hukum pasangan calon gubernur dan wakil gubernur 01, Isran Noor dan Hadi Mulyadi menyoroti sejumlah dugaan praktik money politic yang dilakukan oleh pasangan calon gubernur dan wakil gubernur rivalnya, Rudy Mas’ud dan Seno Aji.

Dugaan tersebut, menurut tim hukum Isran-Hadi, terjadi di berbagai wilayah di Benua Etam dan dilakukan secara terang-terangan. Namun, mereka menilai Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kaltim belum sepenuhnya menindaklanjuti laporan-laporan tersebut.

Ketua tim hukum Isran-Hadi, Jaidun mendesak Bawaslu untuk segera bertindak tegas. Jika tidak, mereka berencana melaporkan kasus ini ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Jaidun menyebut sejumlah lokasi di mana dugaan praktik money politik terjadi, di antaranya Balikpapan, Samarinda, Berau, dan Kutai Timur (Kutim). Beberapa kejadian bahkan sudah tertangkap kamera dan viral di media sosial.

“Di Balikpapan, misalnya, kejadian ini berlangsung di kawasan Km 10. Di Samarinda, praktik serupa ditemukan di beberapa tempat, termasuk di kantor DPD Golkar Kaltim Jalan Mulawarman. Di Berau, ada kasus yang terungkap melalui operasi tangkap tangan. Begitu pula di Kutai Timur,” ungkapnya.

Tim hukum Isran-Hadi, lanjutnya, turut mengawal laporan masyarakat yang dilayangkan ke Bawaslu terkait dugaan money politic. Mereka berharap Bawaslu dan Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) menjalankan tugas secara profesional dan akuntabel.

Meski beberapa laporan telah diproses, seperti kasus di Balikpapan dan kantor DPD Golkar Kaltim, Jaidun menilai kinerja Bawaslu masih belum maksimal. Dia mencontohkan dugaan money politic di Samarinda Seberang dan beberapa lokasi lainnya yang hingga kini masih dalam tahap verifikasi.

“Kami menilai Bawaslu seharusnya lebih proaktif. Bagaimana mungkin kejadian-kejadian ini dapat diungkap jika hanya diam di tempat? Ada tugas dan kewajiban mereka untuk menindaklanjuti setiap laporan,” tegasnya.

Jika Bawaslu Kaltim tidak segera merespons laporan-laporan ini, tim hukum Isran-Hadi mengancam akan membawa kasus tersebut ke DKPP. Mereka menuding Bawaslu tidak netral dan terkesan berpihak dengan tidak segera memproses pelanggaran yang ada.

“Kami sangat menyesalkan sikap Bawaslu Kaltim yang terkesan abai. Jika perlu, kami akan melaporkan komisioner Bawaslu Kaltim ke DKPP di Jakarta,” pungkasnya. (mrf/nha)

 

Sapos.co.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait