Sistem Digital Berlaku di 246 Pelabuhan, Biaya Transportasi Lebih Transparan dan Murah

KPK dorong pelayanan pelabuhan ditingkatkan, kini sistem digital berlaku di 246 Pelabuhan

Kotanusantara.id, JAKARTA – Digitalisasi juga diterapkan di pelabuhan di Indonesia.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) terus mendorong perbaikan tata kelola pelabuhan di Indonesia.

Hal ini sebagai upaya mencegah terjadinya korupsi dan mendorong terciptanya pelayanan yang optimal.

Pada aksi 2022-2023 upaya tersebut diantaranya menerapkan digitalisasi di 14 pelabuhan utama, dan di 2023-2024, digitalisasi pelabuhan ini telah meluas ke total 246 pelabuhan.

Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan menyebutkan dari 246 itu, 46 di antaranya adalah pelabuhan prioritas nasional dalam transaksi ekspor dan impor yang mencakup coverage nasional.

“National Logistic Ecosystem (NLE) juga telah diterapkan di lebih dari 2000 terminal khusus dan terminal untuk kepentingan sendiri. Hasilnya, proses layanan pelabuhan menjadi lebih cepat dan lebih murah,” ungkap Pahala dikutip pada Rabu, 3 Juli 2024 di Gedung Merah Putih KPK.

Pahala mengatakan penerapan NLE juga meluas di 6 pelabuhan udara yaitu Bandara Internasional Kualanamu Medan, Soekarno–Hatta Tangerang, Juanda Sidoarjo, Ngurah Rai Denpasar, Sultan Aji Muhammad Sulaiman Sepinggan Balikpapan dan Hasanuddin Makassar yang mencakup 96 persen kegiatan ekspor dan impor secara nasional.

Menurut Pahala, capaian tersebut berpengaruh terhadap biaya logistik secara nasional yang mengalami penurunan dari 24 persen menjadi 14,29 persen berdasarkan riset yang dilakukan oleh Bappenas.

Lebih lanjut, Kepala Lembaga National Single Window (LNSW) Oza Olavia menyebutkan, banyaknya kegiatan di pelabuhan melibatkan 18 Kementerian atau Lembaga, sehingga digitalisasi penting dilakukan dalam tata kelola pelabuhan.

Menurut Oza, lembaga yang dipimpinnya berperan mengelola integrasi sistem antar kementerian dan lembaga terkait proses ekspor, impor dan logistik.

“Kita buat proses bisnisnya lebih simpel, kita manfaatkan teknologi digital sehingga semua berjalan lancar dan waktunya lebih efisien serta pastinya akan mengurangi biaya,” ujar Oza.

Artinya, kata Oza, digitalisasi dan integrasi proses tidak hanya di Kementerian dan Lembaga tetapi juga menghubungkan dengan BUMN dan menghubungkan dengan private sector.

Hal yang sama juga disampaikan Direktur Utama Pelindo Arif Suhartono, dengan adanya digitalisasi di pelabuhan proses yang berkaitan dengan barang jadi jauh lebih baik.

”Semuanya dikontrol dari sistem. Bagaimana memperpendek port stay sehingga pada akhirnya kapasitasnya bisa naik. The beauty of transformation adalah meningkatkan kapasitas tanpa investasi yang berlebih bahkan kadang-kadang tanpa investasi,” katanya.

Proses digitalisasi pelabuhan juga memberikan dampak pada penerimaan Negara untuk sektor Kementerian atau Lembaga yang memiliki layanan jasa kepelabuhanan.

Pada PNBP Kementerian Perhubungan dengan unit kerja Direktorat Jenderal Perhubungan Laut melalui penerapan Inaportnet dari Tahun 2021-2023 sejak aksi reformasi pelabuhan berlangsung, meningkat 116,05 persen sebesar 4,278 Triliun Rupiah.

Hingga 15 bulan pelaksanaan aksi 2023-2024 (B15), Aksi Reformasi Tata Kelola Pelabuhan meraih capaian tertinggi (63,64 persen).

 

Sumber : Disway.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait