Kotanusantara.id, SAMARINDA. Pada 23 Juli 2024, Dinas Kesehatan Kaltim akan menggelar vaksinasi polio serentak. Walaupun di Kaltim belum ditemukan kasus bayi lumpuh layu, Dinkes tetap melakukan antisipasi. Seperti halnya di Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Aceh, vaksinasi sudah dilaksanakan karena ada kasus lumpuh layu.
“Satu saja ditemukan kasus polio atau lumpuh layu, maka akan langsung status KLB (kejadian luar biasa) dan dilakukan vaksin ORI. ORI adalah respon cepat imunisasi pada KLB. Di Kaltim memang belum ada, tapi tetap kita lakukan vaksinasi serentak kepada anak-anak karena ini sudah kaliber nasional,” terang Kepala Dinkes Kaltim, dr. Jaya Mualimin.
Pelaksanaannya akan dilakukan di Samarinda dan dipantau secara daring dengan kabupaten/kota lainnya untuk memonitor pelaksanaannya.
“Nanti akan ada vaksin tetes dan suntik. Kita menunggu perbekalan vaksinnya sudah terdistribusi. Diharapkan pada tanggal 23 nanti sudah terdistribusi, maka kita akan melakukan kick-off. Sasarannya adalah anak sekolah dasar dan balita,” tambahnya.
Polio atau poliomyelitis adalah penyakit menular yang disebabkan oleh virus polio. Virus polio menyerang sistem saraf dan dapat menyebabkan kelumpuhan bahkan kematian. Penyakit polio dapat menular akibat virus polio yang masuk ke dalam tubuh melalui air atau makanan yang telah terkontaminasi feses (tinja) seseorang yang mengalami polio.
Virus yang ada di tinja dapat dibawa oleh lalat maupun tangan yang kotor setelah BAB. Virus tersebut kemudian berkembang biak di dalam saluran pencernaan. Diketahui, pasien yang terinfeksi virus polio dapat menularkan virus tersebut selama 7-10 hari sebelum timbulnya gejala penyakit. Sementara virus di tinja dapat bertahan selama 3-6 minggu.
Adapun usia rentan terkena penyakit polio adalah anak-anak di bawah usia 5 tahun yang tidak mendapatkan imunisasi polio secara lengkap. Risiko dapat menjadi besar jika kondisi sanitasi tidak baik, misalnya masih ada perilaku Buang Air Besar Sembarangan (BABS).
Gejala awal yang dirasakan meliputi demam, kelelahan, sakit kepala, muntah, kekakuan di leher, dan nyeri di tungkai. Selanjutnya, jika gejala memberat, dapat terjadi kelumpuhan yang bersifat lemas (bukan kaku) pada anggota gerak tubuh.
Oleh karena itu, jika ada anak usia di bawah 15 tahun yang mengalami lumpuh layu mendadak, segeralah dibawa ke puskesmas atau rumah sakit terdekat. (adv/lin/beb)
Sapos.co.id